PERJANJIAN KERJA SAMA UNTUK ANAK BALONG


PERJANJIAN KERJA SAMA  UNTUK ANAK BALONG
Penandatangan MoU

Pada Kegiatan Bersama Bina Kerukunan (TaBer BiRu) Anak Balong yang dilaksanakan pada hari Jumat,22 September 2023 di halaman Upacara SMP Negeri 3 Poto Tano ditandatangi Perjanjian Kersama UPT PKM Kecamatan Poto Tano dengan SMP Negeri 3 Poto Tano.Adapun dari pihak UPT. PKM Kecamatan Poto Tano langsung ditandatangi oleh Bu Fatimah,A.Md.Keb. Selaku Kepala PKM sedangkan dari SMP Negeri 3 Poto Tano Oleh M.Lutfi,S.Pd.M.M. Kepala Sekolah.

Perjanjian Kersama Ini memperkuat kegaiatan yang sudah dilaksanakan oleh PKM Kecamatan Poto tano dan SMP Negeri 3 Poto Tano seperti pemberian kapsul tambah darah, pembinaan kader,Pemeriksaan kesehatan dan lain-lain.

Dalam kesempetan tersebut Kepala PKM Kecamatan Poto Tano berterima kasih karena dapat menjalim kersama dengan SMPNegeri 3 Poto Tano dalam menjaga dan meningkat kesehatan peserta didik sehingga kesehatan yang baik peserta didik dapat berkonsentrasi dalam menuntut ilmu.

“Saya selaku kepala PKM Kecamatan Poto Tano mengucapkan terima kaksih atas kerja sama ini sehingga peserta didik yang ada di Sekolah memiliki kesehatan yang baik sehingga dapat berkonsentrasi dalam menuntut ilmu”.tegas bu Kapus.

Tujuan Kerjasama adalah Meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan serta pelaksanaan fungsi kedua belah pihak untuk mendapatkan manfaat secara timbal balik, meningkatkan serta membina hubungan kerjasama antara kedua belah pihak.

Dalam Perjanjian kerja sama ini yaitu pemberi pelayanan meliputi kegiatan preventif berupa Penjaringan kesehatan untuk siswa siswi kelas I,Pemeriksaan berkala untuk siswa siswi kelas II s/d VI dan Pemeriksaan kesehatan mata dengan menggunakan Snellen.Untuk Kegiatan Promotif berupa Penyuluhan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),Penyuluhan kesehatan remaja, Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Penyuluhan Kesehatan gigi dan mulut,Penyuluhan gizi,Konsultasi masalah kesehatan remaja,Konsultasi gizi,Konsultasi penyehatan lingkungan,Konsultasi PHBS,Konsultasi masalah penyakit lainnya sedangan Kegiatan Kuratif berupa Pengobatan kesehatan umum,Pengobatan kesehatan gigi dan mulut danPelayanan rujukan.

Dalam sambutannya Kepala SMP Negeri 3 Poto Tano berharap agar perjanjian kersama ini bisa dilaksanakan sehingga kedepan semua warga sekolah memiliki budaya hidup sehat dan SMP Negeri 3 Poto Tano dapat mencapai stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah pada tingkat paripurna.

Pada Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini disaksikan oleh Bapak I Nengah Pendra selaku Ketua Komite Sekolah dan Bapak Suharjo,S.Pd selaku Pengawas Pembina SMP Negeri 3 Poto Tano.